Kota Depok
Koordinat: 6°22′21″S 106°49′39″E
Kota Depok | ||
---|---|---|
Kota di Jawa Barat, Indonesia | ||
| ||
Julukan: Kota Petir Netherlands in West Java Kota Belimbing | ||
Motto: Paricara Dharma | ||
Koordinat: 6°23′24″S 106°49′48″E | ||
Negara | Indonesia | |
Provinsi | Jawa Barat | |
Tanggal peresmian | 27 April 1999 | |
Dasar hukum | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999[1] | |
Pemerintahan | ||
• Wali Kota | Mohammad Idris | |
• Wakil Wali Kota | Imam Budi Hartono | |
• Sekretaris Daerah | Supian Suri | |
• Ketua DPRD | Tengku Muhammad Yusufsyah Putra | |
Luas | ||
• Total | 200,29 km2 (77,33 sq mi) | |
• Darat | 198,6 km2 (76,7 sq mi) | |
• Air | 1,69 km2 (0,65 sq mi) | |
Peringkat luas wilayah | 38 | |
Populasi | ||
• Total | 1.886.890 jiwa | |
• Peringkat | 10 | |
• Kepadatan | 9.421/km2 (24,400/sq mi) | |
Demografi | ||
• Agama | ||
• Bahasa | Indonesia, Belanda, Jawa, Betawi, Sunda, Madura, Batak, Minang, Aceh | |
Zona waktu | WIB (UTC+07:00) | |
Kode area | 021 dan 0251 | |
Plat kendaraan | B | |
Kode Kemendagri | 32.76 | |
Kode SNI | DPK | |
Jumlah kecamatan | 11 kecamatan | |
Jumlah kelurahan | 63 kelurahan | |
DAU | Rp 946.332.371.000.- (2020)[3] | |
APBD | Rp 3,5 Triliun (2021)[4] | |
IPM | 80,97 (2021) Sangat Tinggi[5] | |
Bandar udara | Bandar Udara Pondok Cabe | |
Flora resmi | Jambu Bol | |
Fauna resmi | Burung Gagak[6] | |
Situs web | www |
Kota Depok adalah sebuah kota yang berada di provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini terletak tepat di selatan Jakarta, yakni antara Jakarta dan Bogor. Dahulu Depok adalah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bogor, yang kemudian mendapat status kota pada tanggal 27 April 1999.[7] Pada tahun 2021, jumlah penduduk Kota Depok sebanyak 1.886.890 jiwa dengan kepadatan 9.421 jiwa/km².[2]
Geografi
Secara geografis Kota Depok terletak pada koordinat 6° 19’ 00” - 6° 28’ 00” Lintang Selatan dan 106° 43’ 00” - 106° 55’ 30” Bujur Timur. Dengan luas wilayah sekitar 200,29 km², Depok merupakan daerah dataran rendah dengan ketinggian 50-140 mdpl dan kemiringan lerengnya kurang dari 15%.
Depok dilalui sungai-sungai besar yaitu Sungai Ciliwung dan Sungai Cisadane. Selain itu, ada juga 13 sub satuan wilayah aliran sungai dan 22 situ atau danau. Hal ini menjadikan Depok sebagai daerah yang rawan banjir.
Batas Wilayah
Utara | Jakarta Selatan dan Jakarta Timur |
Timur | Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi |
Selatan | Kabupaten Bogor |
Barat | Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan |
Sejarah
Kecamatan Depok
Berawal pada akhir abad ke-17, seorang saudagar Belanda bernama Cornelis Chastelein membeli tanah di Depok seluas 12,44 km². Dengan harga Rp. 2,4 juta dan status tanah itu adalah tanah partikelir atau terlepas dari kekuasaan Hindia Belanda.
- Kecamatan Depok, terdiri dari 11 desa yaitu Desa Depok, Desa Depok Jaya, Desa Pancoran Mas, Desa Mampang, Desa Rangkapan Jaya, Desa Rangkapan Jaya Baru, Desa Beji, Desa Kemiri Muka, Desa Pondok Cina, Desa Tanah Baru, Desa Kukusan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981 Kecamatan Depok dimekarkan, tujuannya untuk meningkatkan status kecamatan menjadi kota administratif.[8] Hasil pemekaran tersebut antara lain:
- Kecamatan Beji, terdiri dari 5 desa, yaitu: Desa Beji, Desa Kemiri Muka, Desa Pondok Cina, Desa Tanah Baru, Desa Kukusan.
- Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 desa, yaitu Desa Pancoran Mas, Desa Depok, Desa Depok Jaya, Desa Mampang, Desa Rangkapan Jaya, Desa Rangkapan Jaya Baru.
Kota Administratif Depok
Pada tahun 1982, Pemerintah Pusat membentuk Kota Administratif Depok dengan memasukkan Kecamatan Sukmajaya yang sebelumnya wilayah Kabupaten Bogor. Saat itu, Depok menjadi Kota Administratif keempat di Jawa Barat setelah Cimahi, Tasikmalaya dan Tangerang.
Peresmian pembentukan Kota Administratif Depok dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Amir Machmud sekaligus pelantikan Wali Kota Administratif pertama, yaitu Mochammad Rukasah Suradimadja oleh Gubernur Jawa Barat Aang Kunaefi. Di awal tahun 1999, Kota Administratif Depok dimekarkan dan seluruh desa berganti status menjadi kelurahan.
- Kecamatan Beji, terdiri dari 6 kelurahan, yaitu: Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurahan Pondok Cina, Kelurahan Kemiri Muka, Kelurahan Kukusan, Kelurahan Tanah Baru.
- Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 kelurahan, yaitu: Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Mampang, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru.
- Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 11 kelurahan, yaitu: Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Tirtajaya, Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Abadijaya, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Cisalak, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Sukamaju, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, Kelurahan Jatimulya.
Kota Depok
Dengan semakin pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat, maka pada tanggal 27 April 1999 terbentuklah Kota Depok yang terdiri dari 3 kecamatan dan ditambah dengan sebagian wilayah Kabupaten Bogor, yaitu:
- Kecamatan Cimanggis
- Kecamatan Limo
- Kecamatan Sawangan
- Dan ditambah 5 desa dari Kecamatan Bojonggede.
Setelah beberapa wilayah di Kabupaten Bogor itu memilih gabung ke Kota Depok sesuai Undang-Undang Nomor 15 tahun 1999, wilayah Kota Depok terdiri dari 6 kecamatan diantaranya:
- Kecamatan Beji, terdiri dari 6 kelurahan, yaitu: Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurahan Pondok Cina, Kelurahan Kemiri Muka, Kelurahan Kukusan, Kelurahan Tanah Baru.
- Kecamatan Cimanggis, terdiri dari 13 kelurahan, yaitu: Kelurahan Cisalak Pasar, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kelurahan Tugu, Kelurahan Mekarsari, Kelurahan Curug, Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Tapos, Kelurahan Cilangkap, Kelurahan Sukatani, Kelurahan Sukamaju Baru, Kelurahan Jatijajar, Kelurahan Cimpaeun, Kelurahan Leuwinanggung.
- Kecamatan Limo, terdiri dari 8 kelurahan, yaitu: Kelurahan Limo, Kelurahan Meruyung, Kelurahan Krukut, Kelurahan Grogol, Kelurahan Cinere, Kelurahan Gandul, Kelurahan Pangkalan Jati, Kelurahan Pangkalan Jati Baru.
- Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 11 kelurahan, yaitu: Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Mampang, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kelurahan Cipayung, Kelurahan Cipayung Jaya, Kelurahan Ratu Jaya, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kelurahan Pondok Jaya.
- Kecamatan Sawangan, terdiri dari 14 kelurahan, yaitu: Kelurahan Sawangan Lama, Kelurahan Sawangan Baru, Kelurahan Cinangka, Kelurahan Kedaung, Kelurahan Pengasinan, Kelurahan Bedahan, Kelurahan Pasir Putih, Kelurahan Bojongsari Lama, Kelurahan Bojongsari Baru, Kelurahan Serua, Kelurahan Pondok Petir, Kelurahan Curug, Kelurahan Duren Seribu, Kelurahan Duren Mekar.
- Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 11 kelurahan, yaitu: Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Tirtajaya, Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Abadijaya, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Cisalak, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Sukamaju, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, Kelurahan Jatimulya.
Pemekaran Kecamatan
Pada tahun 2007, kecamatan yang ada di Depok dimekarkan. Adapun selengkapnya nama kecamatan dan kelurahan hasil pemekaran yang disahkan oleh DPRD Kota Depok, sebagai berikut:
- Kecamatan Beji meliputi wilayah kerja: Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurahan Kemiri Muka, Kelurahan Pondok Cina, Kelurahan Kukusan dan Kelurahan Tanah Baru.
- Kecamatan Bojongsari meliputi wilayah kerja: Kelurahan Bojongsari Lama, Kelurahan Bojongsari Baru, Kelurahan Serua, Kelurahan Pondok Petir, Kelurahan Curug, Kelurahan Duren Mekar dan Kelurahan Duren Seribu.
- Kecamatan Cilodong meliputi wilayah kerja: Kelurahan Cilodong, Kelurahan Sukamaju, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya dan Kelurahan Jatimulya.
- Kecamatan Cimanggis meliputi wilayah kerja: Kelurahan Cisalak Pasar, Kelurahan Mekarsari, Kelurahan Tugu, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kelurahan Harjamukti dan Kelurahan Curug.
- Kecamatan Cinere meliputi wilayah kerja: Kelurahan Cinere, Kelurahan Gandul, Kelurahan Pangkalan Jati dan Kelurahan Pangkalan Jati Baru.
- Kecamatan Cipayung meliputi wilayah kerja: Kelurahan Cipayung, Kelurahan Cipayung Jaya, Kelurahan Ratu Jaya, Kelurahan Bojong Pondok Terong dan Kelurahan Pondok Jaya.
- Kecamatan Limo meliputi wilayah kerja: Kelurahan Limo, Kelurahan Meruyung, Kelurahan Grogol dan Kelurahan Krukut.
- Kecamatan Pancoran Mas meliputi wilayah kerja: Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Mampang, Kelurahan Rangkapan Jaya dan Kelurahan Rangkapan Jaya Baru.
- Kecamatan Sawangan meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sawangan Lama, Kelurahan Sawangan Baru, Kelurahan Kedaung, Kelurahan Cinangka, Kelurahan Bedahan, Kelurahan Pengasinan dan Kelurahan Pasir Putih.
- Kecamatan Sukmajaya meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Abadijaya, Kelurahan Tirtajaya dan Kelurahan Cisalak.
- Kecamatan Tapos meliputi wilayah kerja: Kelurahan Tapos, Kelurahan Leuwinanggung, Kelurahan Sukatani, Kelurahan Sukamaju Baru, Kelurahan Jatijajar, Kelurahan Cilangkap dan Kelurahan Cimpaeun.
Baru-baru ini, 2 kecamatan di Kabupaten Bogor rencananya akan bergabung ke Kota Depok. Hanya tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.[9] Kecamatan tersebut antara lain:
- Kecamatan Bojonggede meliputi wilayah kerja: Kelurahan Bojonggede, Kelurahan Pabuaran, Kelurahan Bojong Baru, Kelurahan Cimanggis, Kelurahan Kedung Waringin, Kelurahan Ragajaya, Kelurahan Rawa Panjang, Kelurahan Susukan dan Kelurahan Waringin Jaya.
- Kecamatan Tajurhalang meliputi wilayah kerja: Kelurahan Tajurhalang, Kelurahan Citayam, Kelurahan Kalisuren, Kelurahan Nanggerang, Kelurahan Sasakpanjang, Kelurahan Sukmajaya dan Kelurahan Tonjong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar